
Sebagaiman kita ketahui lulusnya Hasrudin Ketua Panwaslukab Buton Utara sbg Anggota KPUD Buton Utara mengharuskan PAW di Panwaslukab

Berdasarkan Peraturan Bawaslu No. 2 Thn 2012 PAW ditetapkan berdasarkan Nomor Urut dan Tak ada lagi tanggapan masyarakat.

Keunikan terjadi (kejanggalan?) ketika Bawaslu Sultra menyatakan kehilangan semua berkas perekrutan Panwalukab Buton Utara.

Akibatnya Bawaslu Sultra tdk punya Data dan tdk mengetahui lagi urutan Kelulusan dlm proses rekrutmen Panwaslukab Buton Utara yg lalu.

Hebatnya pd saat yg sama 3 org Bakal Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslukab Buton Utara mengklaim berada di urutan kelulusan No.4.

Dalam proses kemudian Bawaslu Sultra menyatakan telah menemukan Data Berkas Hasil Seleksi Rekrutmen Panwaslukab Buton Utara

Berdasarkn Hasil Rekrutmen Panwaslukab Buton Utara, calon PAW dapat di urutkan sbb : 1. Sabir Muchtar, 2. Ld. Hazimuddin dan 3. La Muda, SPi

Semestinya berdasarkan Nilai urutan trsbt maka Sabir Muchtar serta merta langsung diusulkan sbg Pengganti Antar Waktu Panwaslukab Butur

Amanah Peraturan Bawaslu No. 10 Tahun 2012 juga dinyatakan PAW didasarkan atas Nomor Urut

Tapi entah apa dasar Bawaslu Sultra tiba2 menetapkan PAW Panwaslukab Buton Utara kembali dilakukan melalui Tes and Proper Test.

Yg menjadi pertanyaan adlh apakah hsl tes proper tes ini bisa menggugurkan hsl tes sebelumnya? Serta dpt merubah pringkat kelulusan yg lalu?

Sbg bhn informasi, Sabir Muchtar merupakan mantan Ketua Panwaslukab Buton Utara 2009-2012. Smentara Ld. Azimudin pendaftar bru brasl dr PNS

Selain itu Ld. Hazimuddin saat ini sdh bertatus tersangka tindak pidana Kriminal yg sdh dinyatakan DPO olh Polsek Kulisusu.

Sementara La Muda,S.Pi adlh PNS yg Pemilu tahun 2009 terdaftar sbg DCT Anggota DPRD Buton Utara Dapil Kulut-Wakorut dari Partai Karya PB

Kalau berpijak pd aturan syarat semestinya La Muda,S.Pi tdk boleh lolos dlm rekrutmen Panwaslukab. Krna blum 5 thn keluar dari Parpol.

Lalu ada apa dgn Bawaslu Sultra sehingga merubah aturan main rekrutmen Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslukab Buton Utara?!