Foto dan video panas diduga oknum PNS Jabar tersebar luas di jejaring media sosial. Foto dan video panas itu menunjukkan seorang wanita berhijab yang mengenakan pakaian dinas diduga pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Iwan Fals Sampai Ikutan Minta Link: Secuil Review Netizen Video Panas Diduga PNS Pemprov..
Foto-video syur wanita berseragam PNS di Jabar bikin geger, banyak yang ribut mint alink-nya
39467 pv
21
Polisi berhasil mengungkap pemeran pria dan wanita dalam foto-video syur yang mengenakan seragam PNS di Jabar. Keduanya ternyata guru di salah satu SMK di Purwakarta.
Pemeran pria berinisial RIA (31), sementara pemeran wanita berinisial RJ. Keduanya diamankan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (19/9) malam.
"Keduanya pengajar di salah satu SMK di daerah Purwakarta. Pelaku RIA adalah guru mata pelajaran mesin otomotif dan Saudari RJ guru bahasa Inggris," ucap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Hari Brata di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).
Moch Yusuf
@mochyusuf99
Nadya Aja
@wartanadya
LokadataID
@LokadataID
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku kaget dan prihatin atas kasus beredarnya foto dan video syur yang melibatkan salah seorang guru SMK di Purwakarta.
Bahkan pihaknya akan menerjunkan tim investigasi untuk menelusuri pelaku terkait kabar bahwa RJ merupakan pegiat UMKM binaan dinas terkait.
“Jika benar perempuan dalam video itu merupakan salah satu pelaku UMKM, kami tegaskan segala bentuk bantuannya akan dihentikan. Ini sangat memalukan,” kata Anne kepada awak media, Jumat (20/9/2019).
Anne tak akan memberikan toleransi sedikit pun karena ulah kedua pelaku tersebut mencoreng nama baik Kabupaten Purwakarta yang dikenal agamais. Bupati pun menjadi pihak yang secara langsung dipermalukan oleh kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun SINDOnews, RJ dikenal sebagai pelaku UMKM yang memproduksi penganan kripik. Dalam salah satu akun media sosialnya, RJ banyak mengunggah foto-foto produk kripik.
Bahkan, produknya ini pun sempat dipublikasikan oleh media cetak lokal. Sehingga upaya itu pun cukup membantu mendongkrak pemasarannya.
Sementara Pemkab Purwakarta sendiri terbilang sangat serius guna mendorong produk-produk rumahan seperti yang dikembangkan RJ agar lebih berkembang.
Sehingga wajar, Bupati Anne cukup kesal dengan beredarnya video syur yang melibatkan dua pasangan tidak halal itu melakukan hubungan intim di dalam mobil itu.
SINDOnews Jabar
@SINDOnewsJabar
1. Keduanya adalah Pasangan Selingkuhan
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (20/9/2019), RIA(31) dan RJ (30) merupakan pasangan hubungan gelap yang telah menjalin cinta sejak 1 tahun yang lalu.
Keduanya masing-masing telah menikah dan memiliki keluarga.
2. Main di depan Supermarket
Video asusila tersebut dibuat di dalam sebuah mobil yang terparkir di suatu supermarket di Kabupaten Purwakarta pada Juli 2019 lalu.
RIA mengaku awalnya merekam adegan asusilanya dengan RJ untuk dijadikan kenang-kenangan.
3. Motif Pelaku Menyebar Video Syur
Video dan foto asusila itu pertama kali diunggah oleh RIA di grup media sosial Facebook.
RIA mengaku menyebarkan video dan foto asusila itu karena merasa sakit hati setelah RJ memutuskan cintanya.
Hal itu RIA lakukan dengan harapan RJ akan kembali kepadanya.
"Karena kecemburuan, dilepaskanlah video ini ke grup di Facebook. Ada juga beberapa grup media WA yang sudah di-upload yang bersangkutan," ucap Hari.
"Video itu di-upload dengan catatan yang bersangkutan bisa kembali (pacaran)," lanjutnya.
4. Identitas Sebenarnya
Dua orang yang terlibat di dalam video syur di Jawa Barat ternyata merupakan seorang guru honorer di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Purwakarta.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengungkapkan, kedua pemeran video syur itu juga bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Bidang pengembangan dan Karir BKD Provinsi Jabar, Dedi Mulyadi mengungkapkan, pihaknya telah menggunakan sistem deteksi wajah untuk memastikan wanita dalam video syur itu bukan lah ASN Pemprov Jabar.
"Setelah ditelusuri, yang bersangkutan bukan ASN Pemprov Jabar. Kami dibantu Cybercrime Polda Jawa Barat untuk deteksinya."
"Kami membandingkan oknum dengan foto database ASN Pemprov Jabar menggunakan sistem database ASN Jawa Barat serta SAPK BKN," kata Dedi seperti dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.com, Jumat (20/9/2019).
Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan sistem pengenal wajah yang dipakai sebagai database kepegawaian ASN Pemprov Jabar.
5. Pelaku Ditangkap
RIA dan RJ ditangkap anggota Polda Jawa Barat pada Kamis (19/9/2019) seusai video adegan asusila keduanya beredar di media sosial.
Hari menyampaikan, selain sebagai pemeran, RIA juga merupakan penyebar video dan foto syur itu ke media sosial.
6. Hukuman Penyebar
Menurut Hari, RIA dapat diancam dengan hukuman penjara di atas 6 tahun.
"Di sini ancaman hukumannya di atas 6 tahun penjara, yang mana kita sudah tahu salah satu pelaku adalah pelaku yang menyebarkan video dan melakukan kegiatan asusila," ucap Hari.
Sementara itu, sang pemeran wanita, RJ, sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Sementara ini (RJ) saksi, karena yang bersangkutan waktu video ini dibuat dia enggak mau tahu," kata Hari.
7. Penuturan Pemprov Jabar
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar, Hermansyah, menanggapi tersebarnya video dan foto tersebut.
Hermansyah juga masih mendalami foto dan video yang sempat diduga ASN Pemprov Jabar itu.
Namun Hermansyah membenarkan bahwa logo di seragam wanita itu memang mirip dengan logo Pemprov Jabar.
"Iya memang itu logonya yah seperti itu," ungkap Hermansyah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (19/9/2019).
Hermansyah menyebut jika sampai terbukti pelaku adalah ASN Pemprov Jabar, maka akan segera ditindak tegas.
Ia menekankan adanya kemungkinan bahwa wanita tersebut bukanlah ASN dan bisa jadi hanya mencari sensasi saja.
Bukan tanpa alasan, ternyata sebelumnya pernah ada kasus serupa di mana ada video syur berseragam ASN beredar namun ternyata bukan ASN.
"Dulu juga pernah ada kasus yang begini, tapi setelah di cek bukan ASN, cuma cari sensasi saja," kata Hermansyah.
Polisi telah menetapkan RIA (31) penyebar foto dan video syur seorang perempuan berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabar di media sosial sebagai tersangka. Sedangkan RJ (30) perempuan yang di foto dan video tersebut masih menjadi saksi. Pemilik akun Twitter yang mengunggah video tersebut pada 14 September 2019 juga akan dicari oleh polisi.
(Nama Akun Twitternya Disebut) Akun Pengunggah Video Panas PNS Jabar Dikejar Polisi, Net..
Pemilik akun Twitter yang mengunggah video panas PNS Jabar pada 14 September 2019 akan dicari oleh polisi.
30836 pv
