
Sepak Terjang Masinton Ungkap Kasus RJ Lino | Nasional - Okezone.com news.okezone.com/read/2016/02/0…

Selamat pagi Tweeps. Salam hangat dan semangat untuk hari ini buat kalian yang sedang bekerja mencari nafkah keluarga

DPR memparpanjang kerja Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II yang dibentuk sejak Oktober 2015 untuk mendalami kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. @PusatPublik pic.twitter.com/Rua5ZhDBsw


Pansus Pelindo II mendalami sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan temuan pelanggaran dalam perpanjangan kontrakJICT dan HPH, Proyek Kalibaru, dan penerbiatn obligasi global senilai Rp20,8 triliun. @riekediahp @SPJICT #PansusPelindoII

Pansus Pelindo II ini di bentuk atas semangat perbaiki sistem tata kelola BUMN sehingga BUMN bisa memberikan manfaat kepada negara. Msalah Pelindo II adlh pintu masuk untuk perbaiki seluruh sistem tata kelola BUMN yang ada #PansusPelindoII @_dahlaniskan @fadjroeL
@PartaiSocmed

Dilanjutkannya Pansus Pelindo II juga karena direksi PT Pelindo II telah melanggar beberapa UU.
UU yang dilanggar adalah UU no 17/2008 tentang Pelayaran, UU UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara. Itu dasar dibentuknya Pansus Pelindo II #PansusPelindoII

Berbagai tindakan korupsi yang diduga melibatkan RJ Lino. Salah satunya adalah kasus perpanjangan konsesi yang dilakukan PT Pelindo II di bawah kepemimpinan mantan Direktur Utama RJ Lino. pic.twitter.com/SvSuEGkjIn


Dalam perpanjangan kontrak tersebut, RJ Lino telah melakukan kesalahan fatal dengan menjadikan opini dari Jaksa Muda PTUN (Jamdatun) sebagai dasar perpanjangan konsesi. Padahal, perpanjangan konsesi tersebut bertentangan dengan UU 17 Th 2008 tentang Pelayaran

Kalau legal opinion digunakan sebagai dasar hukum yang lebih tinggi kedudukannya dari UU, itu berarti, pertama, sebagai perbuatan melawan hukum, kedua itu adalah penyelundupan hukum.
#PansusPelindoII @SPJICT

Dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 juga dengan tegas memisahkan fungsi regulator dengan operator, berbeda dengan UU sebelumnya yang menyebut bahwa Pelindo II bertindak sebagai regulator sekaligus operator.

Saat ini Pelindo hanya operator dan regulatornya pemerintah. Dalam perpanjangan kontrak, ada rekayasa yang sistematis @saveindoports

tak hanya terjerat kasus perpanjangan konsesi, RJ Lino juga terlibat dalam kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC) pada 2010.
@KPK_RI @bpkri @KemenBUMN

Berbagai kasus yang diduga melibatkan Lino. Sangat banyak sehingga diharapkan penegak hukum bisa mengungkap dan menyelidiki seluruh kasus yang berkaitan dengan RJ Lino. pic.twitter.com/4xVdZgpGNO


Bnyak sekali kasus RJ Lino. Cuma ya dia selalu dibela. Di antaranya pengadaan 10 unit mobile crane yang ditangani Mabes Polri, pengadaan tiga unit Quay Container Crane yang ditangani KPK, hingga pembangunan Terminal Kalibaru.
@pansuspelindo2

Namun, dalam beberapa kasus, ia berhasil lolos dari jeratan hukum. Akan tetapi, RJ Lino akhirnya tak bisa mengelak saat ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pengadaan Quay Container Crane

Dimulainya kembali pansus Pelindo II ini keputusan2 tidak hanya menyoroti masalah pelanggaran Hukum. Tetapi juga membenahi persoalan tata kelola Pelindo. Karena selama ini Pelindo II seperti salah Urus