Hanya enam persen orang yang lolos dari jeratan pasal karet UU ITE. Mereka inilah para #PenyintasUUITE, simak kisahnya di TL @safenetvoice pada Senin, 11 Februari 2019 mulai pukul 10.00 WIB
((( A THREAD )))
cetusan ide: @gunsanpic.twitter.com/FYqlSQIRSI
Satu dekade UU ITE diterapkan di tanah air Indonesia. Teramat sering kita bicara tentang mereka yang terjerat pasal-pasal karet di dalamnya. Tapi pernah dengar kisah #PenyintasUUITE ? pic.twitter.com/qFtpqaSNl9
Siapa saja 6 persen dari mereka yang lolos dari jeratan UU ITE? Ini sebagian kisah #PenyintasUUITE yang akan kami beberkan satu per satu agar publik kenal siapa saja mereka ini. pic.twitter.com/mtBzUgWiPB
Namanya selalu melekat pada kejamnya UU ITE, siapa tak kenal Prita Mulyasari? Ia #PenyintasUUITE pertama. Dijerat pasal defamasi, ditahan 20 hari, dan setelah 4 tahun berjuang di pengadilan, barulah Prita benar-benar bebas. @pmulyasaripic.twitter.com/VF3wTmC4qL
Prita dilaporkan RS Omni Batavia pada 6 September 2008. Diputus bebas di tingkat PN pada 29 Desember 2009. Tapi di tingkat MA, diputus bersalah pada 30 Juni 2011. Tapi #PenyintasUUITE ini terus berjuang. @pmulyasari
Barulah saat mengajukan Peninjauan Kembali, Prita dinyatakan bebas pada 12 September 2012. Namun dampak persidangan lama dan penahanan, membuat #PenyintasUUITE harus berjuang mengembalikan kehidupannya kembali. pic.twitter.com/xOQYYjgHf3
Deddy dilaporkan 5 Desember 2013 oleh Sundoro Sasongko, bos pabrik baja. Sempat diputus bersalah pada 12 Juni 2014, tapi #PenyintasUUITE ini terus melawan.
Kisah budayawan ini nyaris tak pernah menghiasi berita nasional, tapi Deddy Endarto adalah salah satu #PenyintasUUITE yang penting diulas. Ia harus menghadapi korporasi tambang di Mojokerto. pic.twitter.com/yEgl8IneLw
Deddy memang melawan korporasi yang akan memakai lahan budaya yang dilindungi negara, ia dikriminalisasi. Setelah 41 kali sidang, #PenyintasUUITE ini bebas pada 27 Mei 2015. pic.twitter.com/l4CLiJW0GP
Pindah ke Makassar, #PenyintasUUITE sebagai aktivis anti-korupsi ini diseret ke pengadilan karena terseret persoalan pilkada. Muhammad Arsyad dilaporkan 9 September 2013 oleh Abdul Wahab. pic.twitter.com/nzVdJAcnl7
Sempat mendekam di tahanan selama 105 hari, tapi itu tak mengendurkan tekad #PenyintasUUITE ini untuk melawan. Arsyad menghirup udara bebas pada 28 Mei 2014. Kini menjadi ujung tombak @pakuite
Di Yogyakarta, Ervani Emy Handayani diseret ke pengadilan oleh atasan dari suaminya dan sempat ditahan 20 hari. #PenyintasUUITE ini tak menyerah. pic.twitter.com/nrSouQ5A4I
Sekali lagi #PenyintasUUITE ini menang dan ia menghirup udara bebas 19 Oktober 2016. Ia sempat memimpin Paguyuban Korban UU ITE di tahun 2017. pic.twitter.com/0B0GjzIgcv
Di Jeneponto, kasus Yusniar menjadi perhatian publik karena melawan anggota legislatif yang pongah. #PenyintasUUITE dilaporkan pada 15 Mei 2016 dan sempat ditahan 30 hari lebih. pic.twitter.com/hVqv4PovO0
Yusniar baru bernafas lega setelah Pengadilan Negeri memutuskan ia bebas pada 11 April 2017. #PenyintasUUITE yang satu ini tak gentar sekalipun lawannya orang kuat. pic.twitter.com/RpuFKBIEkY
Di Lhokseumawe, mahasiswi bernama Nanda Feriana ini dilaporkan dosennya sendiri 6 Oktober 2016. #PenyintasUUITE ini tak mengerti mengapa ia dianggap melakukan defamasi. pic.twitter.com/29AoH2kvaL
Soal keberanian, ada kisah dari pulau Sulawesi. Mohamad Aksa Patundu aktivis anti-korupsi di Tojo Unauna harus menghadapi polisi diduga kotor, tapi #PenyintasUUITE tetap berani. pic.twitter.com/7oAAJ3iPsD