

Benarkah?
Namun setelah Okezone telusuri, kebenaran berita tersebut masih patut untuk dipertanyakan, bahkan ada indikasi hoax karena berasal dari sumber yang tidak valid. Foto itu diambil dari sebuah blog dengan domain gumilir.wordpress.com
Jika ditelisik dari sejarah kebijakan poligami di Tunisia, sejak 1956, negara tersebut sebetulnya secara resmi telah menghapuskan kebijakan poligami yang berlaku hingga saat ini. Tunisia bahkan menjadi negara Arab pertama yang menghapuskan poligami dari konstitusi negara atas perintah Presiden pertama Tunisia, Habib Bourguiba.
Kebijakan tersebut kemudian diperbaharui dan kini didasari pada mazhab Maliki dan Hanafi. Pada awalnya, tidak mudah memberlakukan kebijakan ini karena terdapat perbedaan dengan ketetapan hukum klasik.
Bahkan, untuk memberlakukan hukum itu secara resmi, Pemerintah Tunisia harus merangkul para Syekh dari Universitas Ezzitouna (universitas tertua di dunia).