1. Berikut berikut rekomendasi Fraksi Partai Gerindra di @DPR_RI terkait Rancangan Undang - Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017. @KemenkeuRI
2. Pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga saat ini belum memberi perbaikan signifikan pada masalah ketimpangan ekonomi, yang terlihat dari Indeks Gini yang masih berada di angka 0,391.
3. Artinya, pembangunan hingga saat ini belum berkontribusi besar terhadap pengentasan ketimpangan. Tentunya keseluruhan ini menjadi salah satu evaluasi penting terhadap paket program kebijakan pemerintah yang telah dan akan di keluarkan. @KemenkeuRI
4. Berdasarkan realisasi Pendapatan dan Belanja tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp340,9 triliun atau sebesar 2,51 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), ..
4a. dan defisit transaksi berjalan dalam perdagangan international selama enam tahun berturut-turut adalah dua defisit yang mengakibatkan Indonesia sangat tergantung kepada pinjaman valuta asing dan investasi asing. @jokowi@KemenkeuRI
5. Hal tersebut menempatkan Ketahanan Ekonomi Nasional sangat rentan, perihal ini menunjukkan bahwa skema pendapatan dan kebijakan pengendalian belanja belum mampu menghadirkan postur APBN yang lebih kredibel. Implikasinya adalah posisi keseimbangan primer yang tetap negatif.
7. Untuk diketahui Per 31 Desember 2017, posisi utang pemerintah adalah sebesar Rp. 4.407 triliun, yang berarti lebih tinggi Rp. 517,1 triliun atau 13,3 persen dari utang pemerintah per 31 Desember 2016. pic.twitter.com/ie7KeEUGEu
9. Kondisi ini bertolak belakang dengan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Tentang Keuangan Negara, berbunyi 'APBN disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara'. @KemenkeuRI@jokowi
10. Partai Gerindra melihat realisasi APBN TA 2017 tidak disusun sesuai dengan prinsip 'Kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara', karena rendahnya tax ratio, maka terjebak dalam adagium: 'Gali lubang tutup lubang'. @KemenkeuRI@jokowi
11. Kepada Sdr Menteri Keuangan @KemenkeuRI Sri Mulyani selaku wakil pemerintah. Berikut catatan penting dari partai Gerindra terkait kondisi perekonomian Indonesia saat ini:
12. Pemerintah perlu lebih serius dalam perencanaan dan pelaksanaan APBN serta seyogyanya lebih realistis dalam mematok asumsi-asumsi dalam perencanaan APBN serta berupaya mendorong postur APBN yang surplus. @jokowi@KemenkeuRI
13. Pemerintah harus kerja keras untuk mencapai target Tax Ratio sebesar 16 persen dan target Net Ekspor sebesar 5 persen, sehingga Indonesia tidak tergantung pada pinjaman valuta asing dan investasi asing dalam Surat Berharga Negara (SBN) denominasi rupiah. @jokowi@KemenkeuRI
14. Target Tax Ratio sebesar 16 persen dan Net Ekspor sebesar 5 persen, membuat Indonesia lepas dari ketergantungan pinjaman valuta asing dan utang baru.
15. Selain itu, Indonesia akan mengalami surplus transaksi berjalan sehingga membuat cadangan devisa yang kuat, sekaligus membuat ketahanan nilai tukar rupiah terhadap valuta asing menjadi kuat.
16. Pemerintah perlu berhati-hati dalam mengelola utang negara. Kita perlu membangun fundamental ekonomi yang kokoh dengan tidak menambah dan bergantung pada utang. @jokowi
17. Selanjutnya, pemerintah harus tegas menetapkan kriteria atau prasyarat suatu program atau proyek yang boleh dibiayai dengan utang. Di samping untuk menjamin produktifitas, juga harus mampu mengembalikan beban bunga dan cicilan utang. @KemenkeuRI
18. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan @bpkri terkait hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan pada kementerian/lembaga yang tidak sesuai dengan ketentuan.
19. Fraksi Partai Gerindra meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan dan segera menindak lanjuti temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut. @KemenkeuRI
20. Berdasarkan catatan sebagaimana dikemukakan diatas, Fraksi Partai Gerindra menyatakan 'Menolak dan Tidak Menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017 menjadi Undang-Undang'. @KemenkeuRI@jokowipic.twitter.com/JNCCL9lLSy
21. Demikian pandangan Fraksi Partai Gerindra, kami harapkan catatan-catatan di atas dapat menjadi koreksi yang konstruktif bagi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran yang akan datang, guna membawa manfaat dan kesejahteraan bagi bangsa Indonesia. @jokowi@KemenkeuRI
Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Mari bergabung http://www.BersamaGerindra.com wujudkan Indonesia yang bersih, kuat, aman dan berdikari.