
1) Pernyataan Polri bhw isu penyerangan ulama mayoritas adlh hoax, atau hanya mrpkn kasus kriminal biasa, sy sarankan pernyataan itu perlu dikaji mendalam krn mengabaikan persepsi serta penalaran publik.

2) Menurut saya informasi ttg penganiayaan tokoh agama memang terjadi dan faktual. Ini jg diakui sendiri oleh pihak pemerintah.

3) Pekan lalu, Menko Polhukam menyebut ada 21 kasus penyerangan thdp tokoh agama, dmn 15 di antaranya dilakukan oleh orang gila. Kini Polri menyebut dari 45 kasus penganiayaan tokoh agama yg dilaporkan, hampir semuanya dianggap hoax.

4) Jadi, ada dua pejabat pemerintah, satu mengakui ada kasus penganiayaan thdp tokoh agama, sementara yg satunya lagi menyangkal hal itu. Mana yg harus dirujuk oleh publik?!

5) Aparat keamanan dan pemerintah harus menyadari kita skg sdg berada pada situasi di mana tingkat kepercayaan publik thdp aparat berada pada posisi dilematis.

6) Apapun yg dilakukan aparat, cenderung selalu ditanggapi apriori. Untuk menghindari agar publik tdk kian apriori thdp kerja kepolisian, mestinya pemerintah membentuk tim independen untuk mengungkap kasus tsb.

7) Saya kira baik sekali jika pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkapkan kasus penganiayaan thdp sejumlah tokoh agama.

8) Libatkan unsur-unsur masyarakat sipil di dlmnya. Misalnya Komnas HAM, MUI, ormas, akademisi, atau unsur-unsur lain yg terkait. Setidaknya ada tiga hal positif yg bs dipetik pemerintah dari pembentukan tim semacam itu.

9) Pertama, pengungkapan kasus secara obyektif akan mengurangi simpang siur yg berkembang di masyarakat. Tentunya ini bagus untuk memelihara stabilitas keamanan ke depannya.

10) Kedua, pembentukan tim independen akan membuktikan pemerintah dan aparat mau bersikap transparan dan obyektif dlm mengungkapkan kebenaran sebuah kasus.

11) Dan ketiga, tentu saja hal itu akan mengembalikan lagi tingkat kepercayaan publik thdp aparat dan juga pemerintah.

12) Jangan lupa, dulu pemerintah Orde Baru yg sering dianggap otoriter sekalipun bbrp kali pernah membentuk TGPF untuk mengungkap kasus-kasus yg jadi sorotan publik.

13) Sprti kasus penembakan di Dili dan Liquica pd awal 1990-an, misalnya. Pada saat itu tingkat kepercayaan masy thdp pemerintah mmg sdg rendah, sehingga setiap klaim atau kesimpulan apapun dari aparat keamanan tak lagi dipercayai.

14) Untuk mengembalikan kembali kepercayaan itu, pemerintah akhirnya terbuka membentuk TGPF.
15. Hal serupa jg pernah terjadi pd masa pemerintahan Presiden SBY.

15) Meski tak bernama TGPF, pd saat terjadi konflik antara Polri dgn KPK, Presiden membentuk tim independen yg disebut Tim Lima. Tim itu terbukti bisa menambal lubang apriori yg tengah menganga di masyarakat.

16) Jadi, Presiden, dan juga Kapolri harus memahami situasi serupa yg terjadi hari ini. Isu dan kasus penganiayaan itu jgn diambangkan, apalagi dikecilkan.

17) Karena, di luar apapun fakta obyektif yg nantinya ditemukan, yg jelas kasus penganiayaan thdp tokoh agama ini melibatkan soal yg sensitif.

18) Sehingga, polisi dan pemerintah seharusnya berhati-hati dlm menangani kasus ini. Termasuk, berhati-hati dlm membuat pernyataan.