





Pranoto diduga ditahan bukan karena terlibat G30S, tetapi karena dia membeberkan kasus korupsi Soeharto ketika menjadi Panglima Divisi Diponegoro kepada tim penelitian dan inspeksi di bidang Finec (Financial & Economy) bentukan KSAD Jenderal AH Nasution
.
Pranoto menyebutkan penyelewengan keuangan itu berupa barter liar, monopoli cengkeh dari asosiasi gabungan Pabrik-pabrik Rokok Kretek Jawa Tengah, penjualan besi tua yang disponsori Liem Sioe Liong, Oei Tek Young, dan Bob Hassan. “Penyelewengan ini menjadi titik-titik kelemahan Kolonel Soeharto dalam kepemimpinan Peperda Jawa Tengah,” kata Pranoto.
Terbongkarnya kasus tersebut membuat Soeharto dicopot dari jabatannya sebagai Panglima Divisi Diponegoro dan digantikan Pranoto pada 1959. Soeharto juga diperintahkan sekolah ke Seskoad Bandung. Setelah keluar pada 1961, Soeharto menjadi Panglima Cadangan Umum Angkatan Darat (Caduad), kemudian jadi Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
















