Belum lama ini ramai dibicarakan sebuah unggahan di Facebook yang ditulis Rudy Razi berjudul "KENAPA UANG RUPIAH CETAKAN BARU TIDAK BERLAKU DILUAR NEGERI, ILEGALKAH..?




Menanggapi hal tersebut BI pun memberikan penjelasan

Namun banyak yang tidak puas dengan penjelasan BI tersebut




Banyak yang berpendapat uang pecahan rupiah baru masih belum diakui oleh luar negeri mungkin disebabkan karena uang tersebut belum dikenal di luar negeri










