Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ditangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 25 Januari 2017. Ketika ditangkap, Patrialis tengah jalan2 bersama Anggita Eka Putri dan keluarga (Ibu) Anggita. Jadi misteri dua perempuan yang bersama Patrialis saat dirinya ditangkap itu kini terjawab sudah.
Menurut seorang penegak hukum, perempuan berambut panjang dicat cokelat, berkulit putih, dan tinggi semampai itu bernama Anggita Eka Putri. Dia berusia sekitar 24 tahun dan punya seorang anak. “Dia mau diperistri PA,” kata dia, Kamis, 26 Januari 2017.
Penegak hukum itu mengatakan keterangan Anggita dibutuhkan dalam pemeriksaan. Sebab, menurut penegak hukum itu, Patrialis akan membelikan Anggita apartemen seharga Rp 2 miliar. “Bagian dari uang suap itu diduga untuk beli apartemen,” ujarnya.








- diambil dari Kumparan.com
*Perempuan ini diamankan bersama hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar di Mal Grand Indonesia Rabu (26/1) malam. Perempuan ini tidak ada urusan dengan perkara hukum Patrialias. Status perempuan ini juga saksi dan dia dilepaskan KPK setelah diperiksa.
- Pada Jumat (27/1) dini hari, perempuan ini meninggalkan Gedung KPK. Tak ada kata-kata yang diucapkannya saat ditanya wartawan. Perempuan ini berusaha menutup wajahnya dengan tangannya. Perempuan ini berinisial A.