
Di kalangan wartawan, kabar reshuffle besok ternyata juga sudah santer bro. m.detik.com/news/berita/32… @ozankurus @PartaiSocmed @Port_Reform

Menurut sya, besok memang momentum tepat bagi @jokowi utk melakukan penyegaran kabit.Banyak alasan kenapa kabinet butuh penyegaran.

Kabinet skrg tak mampu selamatkan keuangan negara yg cekak. Bahkan ampe ngemis ke penjahat pajak via TaxAmnesty dan ngutang lagi.

Tak cuma itu. Yang paling parah, BUMN yg mestinya jadi pemasok malah jadi pengeruk dg suntikan dana PMN. Ini lucu sekali. @ozankurus

Itulah licik dan lihainya Rini Sumarno. Uda tahu keuangan negara cekak, masih saja mau kuras. Ini pula kenapa dia harus dicopot oleh @jokowi

Met siang tuips. Mari kita lanjutkan pembahasan semalam. Dari kemarin istana "panas". Beberapa menteri siaga.

Benarkah hari ini @jokowi akan lakukan reshuffle? sinyalnya kuat. Tp tentu keputusan Jokowi selalu misteri. Kita tunggu saja.

Yang pasti, kalau benar ada reshuffle. Tentu yang paling layak dan pantas untuk direshuffle adalah Menteri BUMN Rini Soemarno.

Satu2nya menteri yg dilarang menghadiri rapat bersama DPR. Larangan itu tak bisa dicabut kecuali rekomendasi paripurna DPR dipenuhi.

Apa rekomendasi itu? yaitu pencopotan Rini karena terbukti di sidang Pansus Pelindo tlah melabrak UU dlm skandal konsesi JICT-Asing.

Logikanya jelas: DPR tak mau melakukan rapat apapun dg org yg dalam persidangan terbukti melanggar UU. Ini imperatif bg lembaga pembuat UU.

Saya akan review sedikit, mungkin ada tweeps yg belum tahu ttg pelanggaran Rini yang terungkap di sidang Pansus Pelindo II.

Pelanggaran pertama adalah Menteri Rini terbukti keluarkan “izin prinsip” perpanjangan kontrak JICT-HPH.

Padahal tidak ada nomenklatur izin prinsip dalam UU. Ditambah, perpanjangan itu terbukti melanggar UU Pelayaran 17/2008.

Izin prinsip itu diberikan lewat surat yg dikirim pd 9 Juni 2015 kepada Direksi Pelindo II.

Sederhananya: Rini keluarkan izin ke Pelindo utk lakaukan sesuatu yang jelas2 melanggar hukum. Ini menteri apa mafia? jelas pelanggarannya.

Kita tahu Rini ini neolib. Tp jangan kebangetan ampe labrak UU. Masak demi asing bernama Hutchison Port Holding (HPH) rela labrak UU.

Rini jg terbukti berupaya lakukan penyelundukan hukum dg gunakan Opini Jamdatun. Ini dilakukan utk membela RJ Lino.

RJ Lino sendiri saat ini sudah dipecat dari Direktur Pelindo II dan sudah dijadikan Tersangka oleh KPK. Dia terbukti korupsi.

Jadi waktu itu, Rini ngotot bela RJ Lino dan HPH dg mengatakan konsesi/kontrak sah karena ada opini Jamdatun.

Padahal, di sidang Pansus jg, Jamdatun sendiri membantah telah memberikan izin utk konsesi. Bantahan itu jg dikuatkan oleh Jaksa Agung.

Sebelum Jamdatun dan Jaksa Agung, Rini dan RJ Lino getol sekali memakai opini jamdatun utk berkelit dari UU no 17/2008. Cek aja berita2nya.

Tweeps yg penasaran, bisa buka berita2 soal Pansus Pelindo II. Sidang itu berjalan terbuka, disaksikan langsung rakyat. Jd sangat terpercaya

Yg lebih fatal lagi. Rini beri izin kontrak JICT-HPH, padahal tidak ada dlm RKAP. Bahkan tidak ada RUPSnya. Ini kan aneh bin ajaib.

Banyak lagi pelanggaran2 yg terungkap di sidang Pansus. Tp kalau di list setidaknya Rini melanggar 11 poin ini: