
Urusan dukung mendukung hendaknya ada batasnya. Janganlah sejarah bangsa dibengkokkan demi kepentingan sesaat

Kultwit ini kami buat utk membongkar pembelokan sejarah oleh akun @kurawa yg menghina setiap tetes darah para pahlawan kita

Tidak benar bangsa ini membeli kemerdekaannya. Ini fitnah luar biasa keji dari @kurawa ! pic.twitter.com/qrM0FQ7342


Tidak benar pula kita bayar kemerdekaan 4,5 milyar gulden pada Belanda dan baru lunas tahun 2003 lalu pic.twitter.com/KxlDs2YDmW


Berikut kami sampaikan versi yg benar. Jika berani kami tantang @kurawa berdebat dgn kami utk menguji kebenaran!

Yang lunas tahun 2003 itu bukanlah pembayaran kemerdekaan sebesar 4,5 Milyar Gulden, tapi ganti rugi 600 juta Gulden.

Beban ganti-rugi itu ditanggung Indonesia terkait keputusan Presiden Soekarno menasionalisasi perusahaan2 Belanda pada 1956

Ketika itu semua jenis perusahaan Belanda, dari manufaktur sampai perkebunan tanpa kecuali, diambil alih menjadi milik Indonesia.

Ini sebuah langkah politik Soekarno yang berani dan dalam sekejap memberi modal awal bagi republik yang baru lahir. Republik Indonesia.

Apakah Indonesia memenuhi klaim ganti rugi Belanda sebesar 600 juta gulden itu? Tidak! Pemerintah Soekarno tidak menggubrisnya!

Namun setelah pemerintah Soekarno jatuh, barulah pemerintah Belanda mengungkit2 kembali soal ganti rugi ini pd pemerintah Soeharto

Dan pemerintah Soeharto yg sejak semula tunduk takluk pada barat itu pun dgn senang hati menyanggupi tuntutan Belanda itu

Perjanjian sanggup membayar ganti rugi atas perusahaan-perusahaan Belanda yang dinasionalisasi itu diteken pada 1969 oleh Sultan HB II

Nah, ganti rugi 600 juta gulden itulah yg baru lunas di tahun 2003 kemarin. Bukan yang 4,5 milyar gulden kata @kurawa itu

Jadi sejak awal pemerintah Soekarno menolak bayar klaim ganti rugi itu. Tapi pemerintah Soeharto bersedia membayarnya

Lalu bagaimana dgn yang 4,5 milyar gulden? Begini ceritanya. Simak ya supaya tidak mudah dibodohi akun sesat macam @kurawa itu

Kultwit @kurawa itu bersumber pd tulisan Lambert Giebels di de Groene Amsterdammer pd Januari 2000 yg berjudul "De Indonesische Injectie"

Kl tidak salah tulisan tersebut pernah dimuat di harian Kompas pada tahun yang sama

Memang pada tulisan tersebut disebutkan bahwa "ganti rugi" 4,5 milyar gulden merupakan bagian dari Perjanjian Meja Bundar 1949

Pd tulisan tsb disebutkan delegasi Indonesia akhirnya menyetujui angka 4,5 milyar dari 6,5 milyar gulden yg dituntut pemerintah Belanda

Katanya delegasi Indonesia menyepakati klaim ganti rugi tsb agar segera ada pengakuan kedaulatan pemerintah Belanda terhadap Indonesia

Dan Indonesia membayarkannya selama tahun 1950-1956. Namun setelah itu menyetop pembayaran karena merasa perjanjian tsb tidak adil

Yang dibayarkan Indonesia antara tahun 1950-1956 hampir sebesar 4 milyar gulden. Jadi tidak sampai lunas 4,5 milyar gulden