
Prabowo, Capres Dengan Beban Hutang 7,6 Triliun #KertasNusantara @PartaiSocmed @timermanurung @kurawa @KartikaDjoemadi @ulinyusron

1. Keputusan Pengadilan Niaga⁰No. 20/PKPU/2011/PN Niaga, membuat Prabowo mjd satu2nya Capres dg beban utang senilai Rp 7,6 triliun

2. Surat Putusan Pengadilan #KertasNusantara pic.twitter.com/umUoLc0N0e


3. Pertanyaan yg sering dilontarkan oleh kecebong2 Prabowo “Mana bukti dan faktanya?” nah...kami share fakta2nya :

4. Awalnya Prabowo membeli perusahaan yg bermasalah ini bernama PT Kiani Kertas dari Bob Hasan #KertasNusantara

5. PT Kiani Kertas kemudian diubah namanya menjadi PT Kertas Nusantara #KertasNusantara

6. Ini penampakan pintu masuk #KertasNusantara perusahaan milik Prabowo pic.twitter.com/4nPIfghc2q


7. Dlm dunia bisnis, praktek penggantian nama ini wajar dilakukan terhadap perusahaan2 yg bermasalah #KertasNusantara

8. Tgl 18 Mei 2011 PT Multi Alphabet Dinamika ajukan Permohonan Pernyataan Pailit atas PT Kiani Kertas di PN JakPus #KertasNusantara

9. Permohonan Pernyataan Pailit tsb bernomor register perkara 31/Pailit/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst #KertasNusantara

10. PT Kiani Kertas sendiri memohon PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pd 1 Juni 2011 dg No register 20/PKPU/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst

11. Hal yg dilakukan oleh Prabowo itu mrpkn teknik untuk menghindarkan diri dari kepalitian #KertasNusantara

12. Berdasarkan ketentuan Pasal 222 ayat (2) jo. Pasal 229 ayat (3) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepalitan dan PKPU #KertasNusantara

13. Jika PT Kiani pailit, maka Prabowo tidak berwenang untuk mengatur kekayaannya di dalam PT Kiani #KertasNusantara

14. Pengadilan Negeri Jakpus mengabulkan PKPU tsb pada tgl 9 Juni 2011 (Ingat twit kami ttg suap hakim di putusan ini) #KertasNusantara

15. Sialnya, PT Kiani Kertas diwajibkan utk umumkan kasus kepailitannya ini di harian KOMPAS dan Kaltim Pos 20 Juni 2011 #KertasNusantara

16. Pengumuman tsb memancing munculnya 191 pihak kreditur dg maksud utk menagih utang kpd PT Kiani Kertas, shg perkara berlanjut

17. Proses rapat dan verifikasi yang panjang menyusutkan jumlah kreditur dari 191 pihak menjadi 121 pihak #KertasNusantara

18. Rapat puncak verifikasi pada tanggal 14 Juli 2011 di mana 121 pihak kreditur hadir #KertasNusantara

19. Perdamaian telah disepakati bersama dengan mekanisme voting oleh para kreditur #KertasNusantara

20. Voting terpaksa dilakukan karena Prabowo menolak membayar bunga utang #KertasNusantara

21. Rapat verifikasi sblm rapat final: utang total PT Kiani adlh senilai Rp 14.288.684.006.767, 35 (hampir Rp 14,3 triliun) #KertasNusantara

22. Akhirnya PT Kiani Kertas hy menanggung hutang pokok saja yakni senilai Rp 7.607.107.644.166, 64 (lbh Rp 7,6 triliun) #KertasNusantara

23. Utang disepakati untuk diselesaikan sampai 20 tahun ke depan, yakni sampai tahun 2031 #KertasNusantara

24. Bagaimana jika di tengah jalan PT Kiani Kertas gagal melaksanakan isi perjanjian perdamaian dg 1 kali saja tidak membayar cicilan utang?