
1. Terima Kasih banyak teman2 #Twitter ku atas IDE/ SOLUSI2 nya u/ menghadapi #Indonesia yg sedang #daruratKA

2. Hukuman SEUMUR HIDUP, tindakan tegas lainnya hingga HUKUMAN MATI, mendesak segera dirumuskan utk menghentikan #daruratKA di #Indonesia

3. Kenapa kita tidak mencontoh KORSEL ?? Di negeri ginseng ini semua pelaku kekerasan/ kejahatan seksual bisa di KEBIRI !! - #daruratKA

4. Korea Selatan pekan ini akan mengebiri secara kimia seorang pria yang berulang kali dihukum karena melakukan penyerangan seksual pd #anak

5. Park (45) warga #Korsel akan dibebaskan dr penjara pd Juli stlh mjalani hukuman 10 th, atas PERCOBAAN pmerkosaan pd gadis b'usia 10 tahun

6. Park warga #Korsel akan diSUNTIK stiap 3 bln sekali slama 3 tahun ke depan guna mengurangi dorongan seksual dg memanipulasi hormonnya

7. Park sebelumnya pernah dipenjara 3 kali karena secara seksual menyerang perempuan di bawah usia 16 tahun pada 1984, 1991 dan 1998.

8. Sebuah komite kementerian mengeluarkan perintah pengebirian kimia -- yg pertama sejak undang-undang penyetujuan prosedur itu diberlakukan

9. Hukuman itu bisa dilakukan u/ orang berusia lebih dari 19 tahun, yang melakukan kejahatan seksual terhadap #anak di bawah usia 16 tahun.

10. di #Korsel Hukuman Pengibirian untuk pelaku kejahatan seks serius seperti Park TIDAK memerlukan persetujuan yang bersangkutan.

11. Park akan mhadapi hukuman penjara/ denda berat jk ia menolak injeksi/ mengambil obat lain untuk mengurangi dampaknya..

12. Park juga harus menerima terapi psikologis & memakai GELANG KAKI ELEKTRONIK, serta DILARANG memasuki fasilitas untuk anak2 di #Korsel

13. Korea Selatan thn lalu mjadi negara Asia pertama yg melegalkan pengebirian secara kimia u/ pelaku kejahatan seks. KAPAN #INDONESIA ?

14. Tindakan Pengebirian dilakukan secara kimiawi, bukan di POTONG ya! Dalam waktu dekat TURKI juga akan menyusul !! Kapan INDONESIA ??

15. Pengebirian scr kimiawi plaku kekerasan seksual kpd #anak jg sdh dterapkan di bbrp penjara INGGRIS, SWEDIA, DENMARK - KAPAN INDONESIA ?

16. Saya setuju dg pendapat psikolog Reza Indragiri Amriel harus ada sanksi sosial yg terLEMBAGAkan, seperti PUBLIC NOTICE tentang pelaku..


18. Eksterm memang, tp sekali kali, kekerasan terutama seksual & fisik kpd #anak adalah KEJAHATAN KEMANUSIAAN ! #daruratKA

19. Ini #PENTING agar ada EFEK JERA bagi pelaku pencabulan thadap #anak dan para PEDOFILIA yg tersebar dimana2 & terorganisir ! #daruratKA

20. Jika di #Indonesia TIDAK ADA TEROBOSAN YG PROGRESIVE u/ #daruratKA maka JANGAN HARAP KEJAHATAN SEKSUAL pd #Anak bisa BERAKHIR...!

21. Hukuman maksimal 15 thn bg pelaku pencabulan #anak dalam UU Perlindungan Anak WAJIB & HARUS SEGERA DI REVISI krn TERBUKTI TIDAK AMPUH !

22. Aksi mendesak yg HARUS segera kita lakukan adlh mengajukan JUDICIAL REVIEW UU Perlindungan #Anak ke MK..! Siapa yg mau ikut aksi saya?

23. Hukuman KEBIRI/ SEUMUR HIDUP / HUKUMAN MATI bg pelaku pencabulan #anak adlh HARGA MATI..!! HARUS ADA EFEK JERA..!!